2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru [Gampang]
Cara Registrasi Kartu Telkomsel/telkomsel.com |
Haloo sobat semua, bagaimana keadaan kalian ? Semoga dalam keadaan sehat dan mood yang baik ya. Setelah saya berbagi tentang paket Indosat dan untuk kesempatan kali ini saya akan berbagi mengenai cara registrasi kartu telkomsel.
Banyak yang masih bingung bagaimana cara registrasinya semenjak pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Beberapa waktu yang lalu pemerintah kita mewajibkan untuk dapat registrasi kartu harus memakai KTP dan KK.
Ketentuan registrasi tersebut di lakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan nomor telkomsel. Banyak kasus penipuan terjadi saat ini menggunakan media SMS dan Telepon.
Kartu Telkomsel saat ini menjadi salah satu yang paling digunakan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan mungkin masih ada yang belum berganti nomor dari awal-awal telepon populer di Indonesia. Keamanan informasi di kartu tentunya menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi pengguna.
Untuk itulah, aturan baru ini bertujuan mengurangi penyalahgunaan kartu tersebut. Perusahaan ini adalah satu dari sekian banyak penyedia layanan terbesar yang ada di Indonesia.
Pada saat ini, jangkauan pengguna Kartu Telkomsel di klaim sudah mencapai kisaran angka 98% wilayah di seluruh Indonesia dan terdapat lebih dari 100.000 BTS. Jumlah dan angka yang fantastis bukan ?
Seperti yang kita ketahui, jaringan dari Telkomsel saat ini sudah mencapai 4G untuk seluler. Dengan semakin berkembangnya kecanggihan teknologi tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan ini akan terus mengembangkan program-program mereka demi kepuasan pelanggan dan pengguna.
Sempat beredar kabar bahwa di luar negeri mulai melakukan uji coba jaringan 5G. Terbayang kan betapa cepatnya koneksi internet kita jika menggunakan jaringan tersebut ? Jaringan 4G saja yang normal sudah sangat cepat apalagi yang 5G.
Beberapa Produk Layanan Telkomsel
- KartuHalo
- simPATI
- Kartu As
- dan produk layanan lainnya
Cara Registrasi Kartu Telkomsel ada 2 Metode
Cara Registrasi Kartu Telkomsel /telkomsel.com |
Dalam penggunaannya ada dua metode yang bisa kalian gunakan. Pilihlah yang menurut kalian mudah dan cepat dari kedua cara ini. Simak di bawah ini ya.
1. Registrasi Kartu Telkomsel Melalui SMS
Cara yang menurut Admin paling mudah yakni via SMS, karena hanya dengan ketik SMS sudah bisa melakukan pendaftarannya. Dan beruntungnya saat SMS tidak di pungut biaya lho alias gratis. Baiklah yuk ikuti langkahnya.Pelanggan Baru
- Caranya Ketik REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Saya akan cantumkan contohnya agar anda lebih mudah dalam memahaminya.
- Contoh : REG 3257844874465#12221212145448# kirim ke 4444.
Pelanggan Lama
Untuk cara registrasi bagi pelanggan lama Telkomsel yang sudah pernah daftar lebih mudah caranya. Kalian hanya tinggal Ketik ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 44442. Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Website
Agar kalian bisa registrasi kartunya silahkan siapkan dulu persyaratannya yaitu paket data internet, browser untuk mengakses situs telkomsel dan persyaratan fisik seperti KK dan KTP. Untuk langkahnya ikuti di bawah ini.Cara registrasi :
- Kunjungi https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar
- Langkah pertama adalah masukan Nomor Telkomsel yang akan di registrasikan
- Selanjutnya kalian masukan NIK ( Nomor Induk KTP )
- Jangan lupa masukan juga Nomor KK ( Nomor Kartu Keluarga )
- Berikutnya sobat Klik “Dapatkan Password”.
- Setelah itu Password akan otomatis dikirim ke Nomor anda.
- Setelah ada pemberitahuan, Masukan Password tersebut.
- Klik “Kirim”
- Selesai
Penutup
Pemerintah meluncurkan peraturan baru tentunya memiliki tujuan tersendiri dan ada manfaatnya untuk kita sebagai masyarakat awam untuk menggunakan layanan dari seluler telkomsel ataupun yang lainnya. Dan juga pastikan jika kita harus tunduk dan mematuhi peraturan yang sudah di buat.Itulah tadi tutorial yang bisa saya bagikan pada update kali ini. Artikel menarik bisa sobat lihat pada menu diatas atau bagian kategori. Semoga Dapat menambah wawasan dan tentunya solusi bagi permasalahan anda.
Ikuti terus blog paketpas.com ini untuk mendapat informasi menarik lainnya. Sampai bertemu di update selanjutnya ya.
Selamat Mencoba !!
Kalau belum punya KTP gimana min
ReplyDeleteLihat di Kartu Keluarga ada NIK per anggota keluarga gan
Deleteapa bener 1 nik hanya bsa 3x dftar
ReplyDeleteiya gan, maksimal 3x di gunakan
Delete